Hari Santri diperingati setiap satu tahun sekali, yaitu pada 22 Oktober. Hari Santri ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Dikutip dari kemenag.go.id, pada tahun ini Hari Santri mengusung tema Santri Siaga Jiwa dan Raga.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah merilis tema dan logo Hari Santri pada Selasa, 21 September 2021, di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama Jakarta.
Tema Hari Santri tersebut dipilih agar sikap santri Indonesia selalu siap siaga sepenuh jiwa dan raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia dan mewujudkan perdamaian dunia.
Latar belakang ditetapkannya hari santri nasionl adalah untuk memperingati, mengingat, menghargai, dan mengapreasiasi peran dalam sejarah para santri memperjuangkan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Peringatan ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015, meskipun banyak yang pro kontra.
Hari Santri Nasional atau yang biasa disingkat menjadi HSN itu kerap ditunggu-tunggu seluruh santri di Indonesia. Hari santri tidak hanya dimeriahkan oleh santri yang masih menetap di pondok pesantren, tetapi juga dimeriahkan oleh para alumni dan sekolah-sekolah yang berlatar belakang agama islam. Berbagai acara perayaan dan perlombaan pun diadakan guna memeriahkannya. Peringatan Hari Santri bukanlah tanpa tujuan, tujuan peringatan Hari Santri Nasional adalah peran dari KH Hasyim Asy’ari. Penetapan hari santri dimaksudkan untuk meneladani semangat jihad para tokoh-tokoh dari kalangan santri yang ikut berjuang membela negeri berdasarkan ilmu yang mereka dapat dari pondok pesentren.
Sebagaimana di tahun-tahun sebelumnya pada tanggal 22 Oktober Pondok Pesantren Miftahul Falah, SMP Islam Al Falah Tambak dan SMK Islam Al Falah Tambak secara bersama-sama memperingati Hari Santri dengan kegiatan upacara. Disinilah peran pengasuh pondok pesantren memberikan himbauan agar para santri selalu Siaga Jiwa dan Raga.
